Sobat muslim kali ini, tausiyah singkat mau berbagi 13 hal tentang haji, semoga bermanfaat...
1. Mengapa menunaikan haji (bagi yang mampu) termasuk rukun islam yang kelima. Ternyata ada rahasia di dalam ibadah haji yakni keislaman seseorang yang semakin sempurna. Adapun buktinya bahwa Allah SWT menurunkan ayat terakhir ketika Rasulullah SAW melaksanakan haji yang berbunyi : "Pada hari ini telah kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah ku cukupkan kepadamu nikmat-Ku dan telah Ku-ridhai islma itu jadi agama bagimu. (Al-Maidah : 13)
2. Seruan untuk melaksanakan haji terdapat dalam surat Al-Hajj ayat 27 dan Al-Baqarah ayat 125.
3. Rasulullah SAW bersabda : "Barang siapa yang meninggal dunia tapi belum berhaji (padahal ia mampu), maka kematiannya tidak ada bedanya dengan kematian orang yahudi dan nasharani. (HR. At-Tarmidzi)
4. Haji (bagi yang mampu) adalah penyempurnaan islam. Lalu bagaimana denga orang yang tidak mampu? Itu yang selalu dipertanyakan. Bagi orang yang tidak mampu (benar-benar tidak mampu atau tidak berpura-pura tidak mampu) jangan khawatir. Rasulullah SAW bersabda : " Barang siapa yang pergi kemasjid (untuk ibadah lalu pulang kembali, maka Allah SWT membuatkan tempatnya di dalam surga setiap kali ia pergi dan pulang kembali. (HR. Bukhari)
5. Syarat sah haji yaitu waktu dan islam, jadi hajinya anak-anak hukumnya sah selama anak-anak itu mumayyis (mampu membedakan antara yang baik dan buruk) serta dapat berihram sendiri.
6. Syarat wajib haji ada 5 yaitu islam, merdeka, baligh, berakal dan mampu (Istitha'ah).
7. Rukun haji ada 5 yaitu Ihram, thawaf, sa'i, wukuf di arafah dan mencukur rambut.
8. Salah satu syarat wajib haji yaitu istitha'ah (mampu) terbagi menjadi 2 yaitu : 1. Sehat fisik, perjalanan aman (tidak membahayakan), memiliki nafkah yang cukup untu pulang pergi serta nafkah bagi keluarga yang ditinggal dan melunasi hutang terlebih dahulu. 2. Fisik lemah tapi keuangan mampu, maka boleh menyewa orang untuk menghajikan dengan catatan orang yang menghajikan sudah pernah haji sebelumnya.
9. Kewajiban haji yang jika ditinggalkan harus membayar dam (denda) yaitu : 1. Berniat ihram ditempat migat, jika meninggalkan maka membayar dam 1 ekor kambing. 2. Melempar jumrah, jika tidak melempar maka membayar dam. 3. Bersabar diarafah hingga terbenam matahari. 4. Mabit di muzdalifah. 5. Mabit di mina. 6. Thawaf Wada'
10. Tata cara pelaksanaan haji dan umrah ada 3 macam yaitu : 1. Haji Ifrad yaitu mendahulukan haji lalu umrah. 2. Haji Qiran yaitu menggabungkan haji dengan umrah. 3. Haji Tamattu' yaitu mendahulukan umrah baru haji.
11. Larangan ketika haji atau umrah yaitu tidak boleh memakai baju, celana, sepatu atau surban/penutup kepala, tidak boleh bersolek dan memakai wewangian, tidak boleh mencukur rambut dan memotong kuku, tidak boleh bersenggama, tidak boleh melakukan pendahuluan senggama seperti berciuman, bersentuhan lawan jenis sampai membatalkan wudhu, onani/masturbasi, tidak boleh membunuh binatang buruan darat.
12. Binatang-binatang yang boleh dibunuh oleh orang yang berihram (haji atau umrah) ada 5 yaitu : Burung gagak, burung elang, kalajengking, tikus dan anjing galak (gila)
13. Pahala umrah dan haji bagi yang mampu dari abu hurairah r.a bahwa Rasulullah SAW bersabda : Ibadah umrah sampai umrah berikutnya adalah sebagai kafarat (penghapus) untuk dosa diantara keduannya dan haji yang mambrur tidak ada balasannya kecuali surga (HR. Muslim)
Demikianlah 13 hal tentang haji yang dapat saya sampaikan, semoga bermanfaat yah!, Jika ada y ang mau menambahkan hal tentang haji lainnya.. SIlakan!!!
1. Mengapa menunaikan haji (bagi yang mampu) termasuk rukun islam yang kelima. Ternyata ada rahasia di dalam ibadah haji yakni keislaman seseorang yang semakin sempurna. Adapun buktinya bahwa Allah SWT menurunkan ayat terakhir ketika Rasulullah SAW melaksanakan haji yang berbunyi : "Pada hari ini telah kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah ku cukupkan kepadamu nikmat-Ku dan telah Ku-ridhai islma itu jadi agama bagimu. (Al-Maidah : 13)
2. Seruan untuk melaksanakan haji terdapat dalam surat Al-Hajj ayat 27 dan Al-Baqarah ayat 125.
3. Rasulullah SAW bersabda : "Barang siapa yang meninggal dunia tapi belum berhaji (padahal ia mampu), maka kematiannya tidak ada bedanya dengan kematian orang yahudi dan nasharani. (HR. At-Tarmidzi)
4. Haji (bagi yang mampu) adalah penyempurnaan islam. Lalu bagaimana denga orang yang tidak mampu? Itu yang selalu dipertanyakan. Bagi orang yang tidak mampu (benar-benar tidak mampu atau tidak berpura-pura tidak mampu) jangan khawatir. Rasulullah SAW bersabda : " Barang siapa yang pergi kemasjid (untuk ibadah lalu pulang kembali, maka Allah SWT membuatkan tempatnya di dalam surga setiap kali ia pergi dan pulang kembali. (HR. Bukhari)
5. Syarat sah haji yaitu waktu dan islam, jadi hajinya anak-anak hukumnya sah selama anak-anak itu mumayyis (mampu membedakan antara yang baik dan buruk) serta dapat berihram sendiri.
6. Syarat wajib haji ada 5 yaitu islam, merdeka, baligh, berakal dan mampu (Istitha'ah).
7. Rukun haji ada 5 yaitu Ihram, thawaf, sa'i, wukuf di arafah dan mencukur rambut.
8. Salah satu syarat wajib haji yaitu istitha'ah (mampu) terbagi menjadi 2 yaitu : 1. Sehat fisik, perjalanan aman (tidak membahayakan), memiliki nafkah yang cukup untu pulang pergi serta nafkah bagi keluarga yang ditinggal dan melunasi hutang terlebih dahulu. 2. Fisik lemah tapi keuangan mampu, maka boleh menyewa orang untuk menghajikan dengan catatan orang yang menghajikan sudah pernah haji sebelumnya.
9. Kewajiban haji yang jika ditinggalkan harus membayar dam (denda) yaitu : 1. Berniat ihram ditempat migat, jika meninggalkan maka membayar dam 1 ekor kambing. 2. Melempar jumrah, jika tidak melempar maka membayar dam. 3. Bersabar diarafah hingga terbenam matahari. 4. Mabit di muzdalifah. 5. Mabit di mina. 6. Thawaf Wada'
10. Tata cara pelaksanaan haji dan umrah ada 3 macam yaitu : 1. Haji Ifrad yaitu mendahulukan haji lalu umrah. 2. Haji Qiran yaitu menggabungkan haji dengan umrah. 3. Haji Tamattu' yaitu mendahulukan umrah baru haji.
11. Larangan ketika haji atau umrah yaitu tidak boleh memakai baju, celana, sepatu atau surban/penutup kepala, tidak boleh bersolek dan memakai wewangian, tidak boleh mencukur rambut dan memotong kuku, tidak boleh bersenggama, tidak boleh melakukan pendahuluan senggama seperti berciuman, bersentuhan lawan jenis sampai membatalkan wudhu, onani/masturbasi, tidak boleh membunuh binatang buruan darat.
12. Binatang-binatang yang boleh dibunuh oleh orang yang berihram (haji atau umrah) ada 5 yaitu : Burung gagak, burung elang, kalajengking, tikus dan anjing galak (gila)
13. Pahala umrah dan haji bagi yang mampu dari abu hurairah r.a bahwa Rasulullah SAW bersabda : Ibadah umrah sampai umrah berikutnya adalah sebagai kafarat (penghapus) untuk dosa diantara keduannya dan haji yang mambrur tidak ada balasannya kecuali surga (HR. Muslim)
Demikianlah 13 hal tentang haji yang dapat saya sampaikan, semoga bermanfaat yah!, Jika ada y ang mau menambahkan hal tentang haji lainnya.. SIlakan!!!
لسّلا م عليکم ورحمةالله وبرکة
wah terima kasih bekal tausiyah haji-nya, smoga sy dipanggil menunaikan haji dalam waktu dekat... Amin.
jazakallah khair... tzad
by Admin KTS
@Tasbih Cantik : Afwan..
by Admin KTS
Terima kasih tausiahnya, semoga kita diberi kesempatan untuk menunaikan ibadah haji suatu saat nanti
by Admin KTS
Syukran ats tausyahnya jazakallah khairuljaza
by Admin KTS
Syukran ats tausyahnya jazakallah khairuljaza
by Admin KTS