Apakah kita berdosa jika saat waktu shalat, kita shalat di masjid lain namun masjid di lingkungan sendiri kosong?
Memakmurkan masjid bagi laki-laki adalah wajib sebagaimana Rosulullah dimintai izin orang buta yang tidak punya penuntun untuk mengantar ke masjid tapi Rosul bertanya, apakah engkau masih mendengar adzan? Jawab orang buta itu “YA”, maka Rosul menyuruh tetap ke masjid. Rosul juga bertekad untuk membakar rumah orang yang tidak mau shalat berjamaah di masjid, dan masih banyak lagi dalil2 yang lain. Sedang permasalahannya sekarang dosa atau tidak ketika kita ke masjid lain sedangkan masjid tempat sendiri kosong, yang penting kita ke masjid itulah yang lebih utama, entah masjid yang mana kita makmurkan. Insyaallah ketika tetap ke masjid lain tidak berdosa meski masjid tempat kita kosong tidak ada orang, karena tidak ada dalil yang menyatakan dosa bagi masjid yang kosong, yang diancam adalah warga yang tidak mau ke masjid. Wallohua’alam bishowab.
Komentar Tentang Tausiyah Singkat ini :
Posting Komentar
Terima kasih sudah membaca tausiyah singkat hari ini, Insya Allah bermanfaat..
[[ Form Komentar Klasik Untuk Pengguna Handphone Klik Di Sini ]]Sekarang apa komentar sobat untuk tausiyah ini????