Ketika terjadi kesalah pada imam, maka makmum wajib mengingatkan. Bagi makmum laki-laki dengan mengucapkan tasbih “SUBHANALLAH” sedangkan makmu wanita dengan menepuk telapak tangan kanan ke tangan kiri bagian atas. Kalau ada jamaah mesjid dan disitu ada imam tetap dan imam cadangan yang selalu di belakangnya imam tetap, aka cukup itu yang mengingtkan. Tapi kalau keadaan masyarakat yang belum mengerti, Insyallah lebih dari satu orang yang mengingatkan imam yang salah bacaan atau gerakan salah, maka tidaklah membatalkan shalat.
Sabtu, 22 Januari 2011
Shalat
Ditulis Oleh : Kumpulan Tausiyah Singkat ~ Admin KTS
Tausiyah singkat Shalat ini diposting oleh Kumpulan Tausiyah Singkat pada hari Sabtu, 22 Januari 2011. Terimakasih atas kunjungan Anda serta kesediaan Anda membaca tausiyah singkat ini. komentar dapat anda sampaikan melalui kotak komentar.
Labels:
Artikel Islami Tentang Shalat
Langganan:
Posting Komentar (RSS)
Komentar Tentang Tausiyah Singkat ini :
Posting Komentar
Terima kasih sudah membaca tausiyah singkat hari ini, Insya Allah bermanfaat..
[[ Form Komentar Klasik Untuk Pengguna Handphone Klik Di Sini ]]Sekarang apa komentar sobat untuk tausiyah ini????