Sabtu, 22 Januari 2011

Shalat

Ketika terjadi kesalah pada imam, maka makmum wajib mengingatkan. Bagi makmum laki-laki dengan mengucapkan tasbih “SUBHANALLAH” sedangkan makmu wanita dengan menepuk telapak tangan kanan ke tangan kiri bagian atas. Kalau ada jamaah mesjid dan disitu ada imam tetap dan imam cadangan yang selalu di belakangnya imam tetap, aka cukup itu yang mengingtkan. Tapi kalau keadaan masyarakat yang belum mengerti, Insyallah lebih dari satu orang yang mengingatkan imam yang salah bacaan atau gerakan salah, maka tidaklah membatalkan shalat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih sudah membaca tausiyah singkat hari ini, Insya Allah bermanfaat..

Sekarang apa komentar sobat untuk tausiyah ini????