Sahabatku yang di rahmati Allah SWT, pada pembahasan tausiyah kali ini adalah aneka masalah dalam shalat yang perlu kita ketahui.
Ada beberapa masalah di dalam shalat yang perlu sobat ketahui, diantaranya yaitu :
A. Masalah Pertama
- Melakukan sedikit gerakan di luar gerak shalat, meskipun itu tidak membatalkan shalat akan tetapi hukumnya adalah makruh, kecuali jika memang mengharuskan untuk bergerak, seperti : Menolak orang yang hendak berjalan di depan kita, ketika kita sedang shalat.
- Menutup mulut ketika sedang menguap, tapi lebih bagusnya ditahan.
- Ketika bersin, maka hendaklah ia memuji kepada Allah dengan mengucapkan Alhamdulillah, dalam hatinya saja.
- Ketika bersendawa, maka janganlah mangangkat kepalanya ke atas.
B. Masalah Kedua
- Disunahkan jika seseorang itu berdiri di sebelah kanan imam dengan berada dibelakangnya sedikit, ini jika berjamaah dengan ma'mumnya seorang saja, akan tetapi jika ma'mumnya adalah seorang wanita, maka hendaklah berdiri tepat di belakang imam dan bagi ma'mumnya dua orang dengan satu laki-laki dan satunya lagi perempuan, maka ma'mum laki-laki tetap posisinya sama yaitu disebelah kanan imam dengan berada dibelakang sedikit dan untuk ma'mum perempuannya tepat di belakang ma'mum lelaki tersebut.
C. Masalah Ketiga
- Bagi ma'mum masbuq yang apabila mendapatkan akhir shalatnya imam, maka rakaat itulah yang dianggap sebagai awal dari shalatnya dan hendaklah menyelesaikan sisa rakaatnya yang tertinggal setelah imam selesai.
- Adapun bagi ma'mum masbuq shalat subuh yang memang mengikuti imam yang menggunakan qunut dan tertinggal raka'at, maka hendaklah di akhir raka'at shalatnya melakukan qunut kembali sendirian, meskipun tadi sudah ikut berqunut dengan imam.
- Bagi masbuq yang mendapatkan imam sudah berdiri, maka janganlah memulai shalatnya itu membaca doa iftitah, akan tetapi langsung saja membaca surat Al-Fatihah dan hendaklah membacanya dengan suara yang ringan.
- Jika masbuq yang mendapatkan imam sudah ruku' padalah ia belum selesai membaca surah Al-Fatihah, maka ia harus mengira-ngira bahwa ia dapat menyusul imam di waktu i'tidal dari ruku' nanti, maka baiklah Al-Fatihah diselesaikan saja, akan tetapi jika sekirangy tidak bisa memperkirakan, sebaiknya langsung mengikuti imam ruku', meskipun Al-Fatihah itu hanya sebagian saja yang selesai dibaca, tetapi sudah memenuhi seperti sempurnanya shalat dan gugurlah kewajiban membaca yang selebihnya itu dikarenakan ke masbuqannya.
- Jika masbuq tertinggal ketika imam sudah ruku', maka selain bertakbiratul ihram, ia juga harus bertakbiratul ihram sekali lagi untuk turun ruku', karena merupakan hal perpindahan yang diperhitungkan untuknya.
D. Masalah Kempat
- Barang siapa terlambat di karenakan alasan yang syar'i sehingga tidak sempat melakukan shalat zhuhur, sedang waktunya sudah shalat ashar, maka hendaklah bersembahyang zhuhur dulu setelah itu beru bersembahyang ashar, akan tetapi jika mendapatkan jama'ah, maka lebih baik bersembahyang ashar dulu, setelah itu baru bersembahyang zhuhur, karena shalat jamah adalah lebih utama.
Demikianlah aneka masalah dalam shalat yang perlu diketahui, dikarenakan terbatasnya waktu, maka aneka masalah ini dilanjut besok lagi yah... Semoga bermanfaat :)
Posted in Tausiyah Singkat Tentang Shalat | Tags: aneka masalah, masalah shalat, masalah seputar shalat, tentang shalat.
Ada beberapa masalah di dalam shalat yang perlu sobat ketahui, diantaranya yaitu :
A. Masalah Pertama
- Melakukan sedikit gerakan di luar gerak shalat, meskipun itu tidak membatalkan shalat akan tetapi hukumnya adalah makruh, kecuali jika memang mengharuskan untuk bergerak, seperti : Menolak orang yang hendak berjalan di depan kita, ketika kita sedang shalat.
- Menutup mulut ketika sedang menguap, tapi lebih bagusnya ditahan.
- Ketika bersin, maka hendaklah ia memuji kepada Allah dengan mengucapkan Alhamdulillah, dalam hatinya saja.
- Ketika bersendawa, maka janganlah mangangkat kepalanya ke atas.
B. Masalah Kedua
- Disunahkan jika seseorang itu berdiri di sebelah kanan imam dengan berada dibelakangnya sedikit, ini jika berjamaah dengan ma'mumnya seorang saja, akan tetapi jika ma'mumnya adalah seorang wanita, maka hendaklah berdiri tepat di belakang imam dan bagi ma'mumnya dua orang dengan satu laki-laki dan satunya lagi perempuan, maka ma'mum laki-laki tetap posisinya sama yaitu disebelah kanan imam dengan berada dibelakang sedikit dan untuk ma'mum perempuannya tepat di belakang ma'mum lelaki tersebut.
C. Masalah Ketiga
- Bagi ma'mum masbuq yang apabila mendapatkan akhir shalatnya imam, maka rakaat itulah yang dianggap sebagai awal dari shalatnya dan hendaklah menyelesaikan sisa rakaatnya yang tertinggal setelah imam selesai.
- Adapun bagi ma'mum masbuq shalat subuh yang memang mengikuti imam yang menggunakan qunut dan tertinggal raka'at, maka hendaklah di akhir raka'at shalatnya melakukan qunut kembali sendirian, meskipun tadi sudah ikut berqunut dengan imam.
- Bagi masbuq yang mendapatkan imam sudah berdiri, maka janganlah memulai shalatnya itu membaca doa iftitah, akan tetapi langsung saja membaca surat Al-Fatihah dan hendaklah membacanya dengan suara yang ringan.
- Jika masbuq yang mendapatkan imam sudah ruku' padalah ia belum selesai membaca surah Al-Fatihah, maka ia harus mengira-ngira bahwa ia dapat menyusul imam di waktu i'tidal dari ruku' nanti, maka baiklah Al-Fatihah diselesaikan saja, akan tetapi jika sekirangy tidak bisa memperkirakan, sebaiknya langsung mengikuti imam ruku', meskipun Al-Fatihah itu hanya sebagian saja yang selesai dibaca, tetapi sudah memenuhi seperti sempurnanya shalat dan gugurlah kewajiban membaca yang selebihnya itu dikarenakan ke masbuqannya.
- Jika masbuq tertinggal ketika imam sudah ruku', maka selain bertakbiratul ihram, ia juga harus bertakbiratul ihram sekali lagi untuk turun ruku', karena merupakan hal perpindahan yang diperhitungkan untuknya.
D. Masalah Kempat
- Barang siapa terlambat di karenakan alasan yang syar'i sehingga tidak sempat melakukan shalat zhuhur, sedang waktunya sudah shalat ashar, maka hendaklah bersembahyang zhuhur dulu setelah itu beru bersembahyang ashar, akan tetapi jika mendapatkan jama'ah, maka lebih baik bersembahyang ashar dulu, setelah itu baru bersembahyang zhuhur, karena shalat jamah adalah lebih utama.
Demikianlah aneka masalah dalam shalat yang perlu diketahui, dikarenakan terbatasnya waktu, maka aneka masalah ini dilanjut besok lagi yah... Semoga bermanfaat :)
Posted in Tausiyah Singkat Tentang Shalat | Tags: aneka masalah, masalah shalat, masalah seputar shalat, tentang shalat.
Komentar Tentang Tausiyah Singkat ini :
Posting Komentar
Terima kasih sudah membaca tausiyah singkat hari ini, Insya Allah bermanfaat..
[[ Form Komentar Klasik Untuk Pengguna Handphone Klik Di Sini ]]Sekarang apa komentar sobat untuk tausiyah ini????